Sesuai dengan pedoman kurikukulum Program Studi Teknik Elektro salah satu syarat SKS kelulusan harus menempuh program Praktek Kerja Lapangan (PKL). Hal ini diharapkan bisa memenuhi pengalaman dan pengembangan mahasiswa secara langsung. PKL diharapkan dapat menjadi sebuah media dalam pengembangan knowledge (pengetahuan), skill (keahlian), maupun experience (pengalaman). PKL secara garis besar mata kuliah yang dilakukan dilapangan tanpa dilakukan teoori dikelas maupun praktikum dilaboratorium, mahasiswa terjun langsung ke dunia industry yang memiliki relevasni dengan teknik elektro. Bobot PKL dalam kurikulum sebesar 3 SKS dimana program ini dijadikan syarat pengambilan skripsi dan kelulusan mahasiswa.

Ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi setiap mahasiswa yang akan melaksanakan program PKL terdiri atas syarat akademik dan syarat administrasi sebagai berikut :

Persyaratan akademik bagi mahasiswa yang akan melaksanakan program PKL :

  1. Telah menempuh minimal 100 SKS
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak boleh > 2,50 dengan menunjukkan Kartu Hasil Studi (KHS) yang disahkan oleh Staf Akademik Fakultas.
  3. Tidak sedang terkena sanksi akademis.

Persyaratan administrasi bagi Mahasiswa yang akan melaksanakan program PKL adalah sebagai berikut :

  1. Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa di Universitas Peradaban tidak dalam status mengambil masa selang (cuti kuliah).
  2. Mendaftarkan diri mengikuti kegiatan PKL.
  3. Mendapatkan Surat Pengantar melaksanakan PKL dari Dekan.
  4. Bersedia mentaati aturan dan tata tertib PKL yang telah ditentukan.

Panduan Penyusunan Laporan PKL bisa didownload pada link berikut :

Panduan Penyusunan Laporan PKL